Mundur Sebagai Gubernur dan Dipenjara 2 Tahun, Segini Uang Harus Dikembalikan Ahok ke Negara
Basuki Tjahja Purnama Alias Ahok terhitung terhenti secara terhormat sebagai Gubernur Dki Jakarta
Ahok menjadi berhak mendapat pensiun sebesar Rp. 10 juta setiap bulan
Kalau mengundurkan diri, Sk keluar diberhentikan dengan hormat, tapi pensiun kan sebagai kepala daerah, engga sampai 10 juta perbulan , Ujar direktur jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono di Balai Kota Dki Jakarta, Jalan medan merdeka selatan
Pak Ahok ini mengundurkan diri, diberhentikan secara terhormat, Kalau OTT kasus korupsi itu baru diberhentikan dengan tidak hormat atau secara paksaan, kalau pak ahok tida kata sumarsono
Saat ini sedang di proses pengembalian uang operasional ahook saat menjabat sebagai gubernur
Besaran uang yang emsti di kembalikan adalah mencapai 1,2 millyar
Sebenarnya bukan dipulangkan gubernur bisa menggunakan biaya selama dalam posisi sebagai gubernur, posisi pak ahok mengundurkan diri pada tanggal 23 dan dia ditahan kemarin pada tanggal 12, ya sejak itu ngak punya hak menggunakan biaya operasional sementra , penangung jawab biaya itu otomatis akan di kembalikan
Sampai saat ini ahok masih mempertanyakan tentang masjid yang dia dirikan itu, semua warga berharap pak ahok bisa keluar dari jeruji besi itu dan menjabat sebagai gubernur kembali
Komentar
Posting Komentar